Sobat Grab, masih ingat dengan kasus pemutusan kemitraan oleh grab terhadap rekan biker yang melanggar kode etik Grab (memprovokasi teman-teman untuk melakukan aksi demo)?
Grab Indonesia cukup ketat dalam menerapkan aturan yang sudah mereka buat untuk itu jangan sampai kita melanggar aturan yang sebenarnya sudah kita tanda-tangani ketika bergabung dengan Grab. Adapun jenis-jenis sanksi yang diberikan oleh Grab Indonesia yaitu:
Nahhh supaya sobat ga lupa dan bisa menjaga status kemitraan grab sobat dari ancaman "putus mitra dan saldo hangus" berikut adalah jenis-jenis pelanggaran grab serta sanksi dari Grab Bike yang kami ambil dari Blog Resmi Grab Indonesia.
Semoga informasi diatas bermanfaat.
Salam 1 aspal
Grab Indonesia cukup ketat dalam menerapkan aturan yang sudah mereka buat untuk itu jangan sampai kita melanggar aturan yang sebenarnya sudah kita tanda-tangani ketika bergabung dengan Grab. Adapun jenis-jenis sanksi yang diberikan oleh Grab Indonesia yaitu:
- Peringatan Verbal
- Suspend (1 - 7 Hari)
- Putus Mitra - Saldo Dihanguskan
Untuk sanksi peringatan verbal dan suspend mungkin tidak akan menjadi masalah besar namun sanksi Putus Mitra Grab serta Saldo Grab dihanguskan pastinya akan membuat sobat rugi besar apalagi bila sobat belum menyerahkan nomor rekening sehingga semua bonus akan masuk ke Top-Up. Bila hal itu terjadi maka dipastikan ketika sobat melanggar peraturan grab kemudian mendapat sanksi putus mitra grab dan saldo grab dihanguskan maka semua bonus sobat tidak akan bisa dicairkan.
Nahhh supaya sobat ga lupa dan bisa menjaga status kemitraan grab sobat dari ancaman "putus mitra dan saldo hangus" berikut adalah jenis-jenis pelanggaran grab serta sanksi dari Grab Bike yang kami ambil dari Blog Resmi Grab Indonesia.
Salam 1 aspal
FR4 & FR5, Terlalu sering itu ketentuanya "minimal/maksimal berapa kali per waktu" yaa..
ReplyDeleteApakah akun kalo dibekukan itu putus mitra
ReplyDeleteAkun yang sudah di putus mitra ,apa masih di aktifkan apa tidak
ReplyDeleteKnph akun saya di putus mitra salah saya dmna
ReplyDeletekenapa akun saya diputus??? apa salah saya...tdk ada pemberitahuan sama sekali...jd saya tdk tau apa salah saya
ReplyDeleteKalo putus mitra apa bisa daftar lagi?
ReplyDeleteAku saya Juga di putus Mitra. Gmn iya Daftar Lagi atau Bagai mana nih Gk ada Kejelasan dari Pihak Grab Nya
ReplyDeleteSaya jga diputus mitra walo bukan kesalahan dari driver..kena bajak acount dari penipu..padahal udah jelas kronologinya tpi tetap tidak ada toleran Grab emang ga ada keadilanya sangat gak adil.
ReplyDeleteSaya jga diputus mitra walo bukan kesalahan dari driver..kena bajak acount dari penipu..padahal udah jelas kronologinya tpi tetap tidak ada toleran Grab emang ga ada keadilanya sangat gak adil.
ReplyDeleteAkun sya di putus mitra gara gara akun saya di bajak .padahal saya ini korban dn grab tidak ada toleran .aku mohon agar akun saya bisa aktif lagi .
ReplyDeleteAkun saya di putus, padahal duit modal saya di situ. Seharus nya klo mao d putus mitra tolong ada prmberitahuan nya terlebih dahulu dan uang d akun d turun kan dlu.saya cuma mao uang saya d akun d turunkan dlu seletah itu akun mao d apakan terserah. Kita orng kecil dan d bkin seperti nih.
ReplyDeleteYa Allah saya baru kena PM. Apakah uang modal gak bisa dicairkan??
Delete